Oleh: Andi Firdaus*) Dua tahun perdamaian tentunya masih sangat muda, apalagi buru-buru mengambil kesimpulan ketidakmampuan pemerintah Irwandi-Nazar dalam mengelola rakyatnya. Meski demikian, jangan terlalu cepat bangga dan puas dengan umur perdamaian yang se-umur jagung. Perkataan salah seorang teman dari I-Baloi Muslim Christian for Peace, Datu Gamal pada pertemuan konsolidasi Bangsamoro di Mindanao, damai hanyalah persiapan konspirasi politik baru dalam merebut untuk mempertahankan kekuasaan masing-masing. Benarkah? Mungkin Gamal punya pengalaman tersendiri di negaranya, Filipina.
Kesepakatan damai antara pemerintah Filipina dan Moro National Liberation Front (MNLF) di Mindanao yang dimotori pemerintah Malaysia pada tahun 1996, akhirnya membawa pemimpin MNLF Nur Misuari menjadi Gubernur ARMM—sebuah wilayah Otonomi Muslem di Mindanao. Namun, ketika Misuari menjadi Gubernur, tak banyak perubahan bisa dilakukan. Bahkan harapan rakyat yang telah memilihnya pada pemilihan umum tidak banyak bisa diberikan. Hingga mantan pemimpin MNLF berkelut dengan dilema politik yang terus menyelimuti kursi kepemimpinannya.
Pertama soal lahirnya Moro Islamic Liberation Front (MILF) yang didirikan Slamet Hasyim dan rekan-rekan. MILF muncul karena factor ketidakpuasan politik yang dimotori Nur Misuari dalam melakukan perjanjian damai dengan pemerintah Filipina. Kedua Misuari tidak mampu memberi harapan kepada rakyat yang telah mendukungnya pada pemilihan Gubernur. Bahkan Misuari telah gagal meredan gerakan MILF untuk terus memperjuangan kemerdekaan bagi Bangsamoro. Sehingga Ia tidak mempu meredam gonjangan politik yang terus mewarnai wilayah Mindanao hingga mengakibatkan lahirnya kekerasan dan korban dari masyarakat sipil.
Bagimana dengan pemerintahan Irwandi-Nazar? Jika pemerintahan hasil pilkada ini tidak melihat bahwa kesejahteraan rakyat dan keadilan menjadi perioritas, maka tidak mustahil kepercayaan masyarakat Aceh akan hilang seiring berjalannya waktu. Jangan sampai damai hanya menciptakan sekelompok orang menjadi jutawan baru di Serambi Mekah. Gaji pagawai BRR puluhan juta adalah bukti betapa rakyat kembali terusik. Publikasi media dengan dana Aceh mencapai triliun adalah permainan di tepi jurang. Pasalnya, jika dana sebesar itu tidak dikelola dengan baik dan hanya menguntungkan pada elit, maka konflik social dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah bakal kembali terjadi.
Konspirasi politik yang dimainkan Manila terhadap mantan pemberontak Nur Misuari menjadi pengalaman sejarah pahit bagi gerakan MNLF. Seperti kucuran dana dari Manila yang tersendat dan tidak mencukupi pembangunan di wilayah Otonomi Religion Muslem Mindanao (ARMM). Akhirnya konflik social terjadi dan Nur Misuari ditinggalkan pengikutnya. Bagaimana dengan Aceh, salah satu badan yang memiliki peran penting dalam soal reintegrasi adalah Badan Reintegrasi Damai Aceh (BRA). Jika BRA tidak mengkonsepkan pelayanan terhadap korban konflik, maka hal yang sama akan terjadi pada pengalaman pemimpin MNLF tersebut. Apakah Aceh juga punya konspirasi sama dengan Jakarta?
Terlalu awal untuk mengatakan sebuah kekhawatiran. Sebagai acuan saja, pemerintahan terpilih Nur Misuari mendapat bantuan dana dari pemerintah sebesar 615 juta peso atau sekitar 100 miliar rupiah lebih. Namun karena banyaknya penyunatan dan korupsi, dana tersebut tidak efektif bagi pembangunan sebagai mana mestinya. Setelah enam tahun terbentuk, ARMM tetap saja menjadi kawasan terkumuh dan miskin di Filipina. Bayangkan dengan Aceh. Menurut wakil Gubernur Muhammad Nazar, dari dana bagi hasil minyak dan gas saja menjacai Rp.1,9 triliun secara keseluruhannya. Kemudian ditambah dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencapai Rp.4 triliun.
Jika dana ini pada tahun 2008 tidak menyentuh berbagai sektor kepentingan publik, maka ini juga merupakan tantangan besar bagi kepemimpinan Irwandi-Nazar.’’Saya ingin korupsi di Aceh bisa diberantas sehingga uang rakyat bisa benar-benar sampai ke tangan rakyat,’’ seperti diberitakan sebuah situs antikorupsi.org. Pernyataan ini merupakan ketegasan dari sosok Irwandi Yusuf. Namun dalam aplikasi, tidak hanya cukup dengan pernyataan, tapi juga butuh action yang nyata.
Sebagai informasi kepada pak Gubernur untuk mempertanggungjawabkan ucapannya, ratusan masyarakat pada 11 Juli telah menyampaikan aspirasi berkenaan dengan adanya penyelewenagan pembangunan rumah korban konflik di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah. Menindaklanjuti pertemuan tersebut, maka pada tanggal 1 Agustus 2007 pihak DPRA (Komisi A dan Komisi D), BRA Provinsi Aceh, BRA Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah, Dinas Sosial Provinsi Aceh serta Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah dan Dinas Sosial Aceh Tengah secara bersama-sama telah turun ke lapangan untuk melihat secara langsung laporan masyarakat korban konflik.
Hasilnya memang benar ada indikasi korupsi kalau tidak mau dikatakan terjadi korupsi. Hasil temuan lapangan tersebut, masyarakat korban konflik memohon dukungan moral maupun politik dari DPRA sebagai lembaga legislative untuk mengeluarkan rekomendasi kepada lembaga yudikatif, karena banyaknya terjadi penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang di tingkat birokrasi yang sangat merugikan masyarakat korban konflik selaku penerima manfaat
Kemudian masyarakat menuntut pemerintah untuk memberi keadilan kepada korban konflik sebagai bagian dari terwujutnya pemerintah Irwandi-Nazar yang bersih dan berwibawa. Pertama, meminta kepada pihak Penegak Hukum untuk melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap kasus penyelewangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang. Serta tuntutan kedua adalah meminta kepada pemerintah pusat maupun daerah untuk segera melakukan upaya pemenuhan hak-hak korban, atas kerugian yang dialami dalam proses pembangunan rumah bantuan untuk masyarakat korban konflik.
Dua tuntutan tersebut merupakan informasi bagi Bang Irwandi selalu Gubernur Aceh. Jutaan rakyat Aceh kini mempercayai Irwandi sebagai ujung tombak perubahan. Sebagai kampium perdamaian yang diagung-agungkan rakyat, sudah sepatutnya Irwandi melakukan langkah-langkah berani dalam mengambil kebijakan. Kebijakan pecat di tempat bagi pelaku korupsi adalah sikap yang kini ditunggu masyarakat tanah rencong.
Jika dana yang mengalir ke Aceh tidak banyak menyentuh kepentingan korban konflik dan orang-orang yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, maka tidak salah bahwa perdamaian hanya akan menciptakan segelintir orang menjadi jutawan. Seperti jumlah gaji 21 juta per orang setiap bulannya yang didanai BRR (Serambi, 29/08/07). Jika kecemburuan sosial tanpa disadari telah diciptakan, maka hasilnya adalah konflik sosial dengan berbagai kepentingan di dalamnya, dan perdamaian hanya lipstik untuk menutupi perilaku pejabat di tanah air mata ini.
Bisa saja seiring berjalannya waktu, gerakan yang pada awalnya besifat individualistik akan menjadi gerakan komunal menyeluruh. Memang pada mulanya hanya sebatas kekecewaaan dan sakit hati melihat tingkah laku para elit. Namun jika aspirasi grass root diabaikan maka tidak tertutup kemungkinan konsolidasi rakyat akan berujung kepada perlawanan baru. Baik dalam bentuk kekerasan maupun penyampaian aspirasi secara demokrasi. Karena pergesekan sosial dan pertarungan sosial setiap saat akan terjadi jika pemerintah tidak melihat permasalahan masyarakat secara dekat.
Barisan sakit hati akan merakit diri untuk melawan sebuah kesewenang-wenangan seperti yang telah dilakukan Irwandi dan Nazar pada pengalaman sebelumnya. Merawat perdamaian di Aceh memang butuh waktu dan kesabaran semua pihak. Akan tetapi ada tanda-tanda menuju ke arah membangun perdamaian melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil. Tidak hanya mementingkan aparatur negara seperti disebutkan situs forumlsmaceh.org, bahwa perioritas qanun yang dibuat 59 % adalah kepentingan aparatur pemerintahan.
Belum lagi dengan pengadaan mobil dinas Bupati Pidie yang mencapai 400 juta (Serambi, 30/08/07). Memang bagi kalangan elit dan pejabat, uang sebanyak itu tidak terkesan banyak. Tapi bagaimana jika masyarakat miskin dan fakir miskin yang jumlahnya ribuan orang mendengar uang dalam jumlah tersebut. Jangan jadikan perdamaian hanya skin luar untuk mempertahankan konspirasi politik baru dalam mempertahankan kekuasaaan. Sudah banyak tontonan gaya pemimpin demokrasi yang pada akhirnya gagal memimpin tampuk pimpinan di pemerintahan.
Banyak tokoh-tokoh perlawan yang ditinggalkan pengikutnya hanya karena tidak mampu mengelola dana publik. Lech Waleesa dari Polandia, Mikhail Gorbachev asal Uni Soviet, dan Suharto asli Indonesia. Akankah Irwandi-Nazar menatapaki jelak langkah yang sama? Jika tidak maka kegagalan tersebut seharusnya dilakukan Irwandi dengan beberapa hal perioritas. Kesempatan masih terbuka mengingat jutaan rakyat masih memberi kesempatan besar kepada mantan Gerilyawan dan tokoh pemberontak tersebut.
Karena membangun perdamaian perlu langkah-langkah jitu dan akurat. Pertama, membangun gerakan tanpa kekerasan. Hal ini bisa dilakukan dengan membuat pendidikan bagi pihak yang terlibat dalam Mou Helsiki untuk dapat berbicara dengan bahasa masyarakat. Bukan dengan bahasa kekerasan seperti terjadi di desa Beuridi. Kedua, restorative justice (mengembalikan keadilan) bagi pada korban konflik dan perlindungan hukum bagi warga masyarakat. Perlindungan hukum tanpa adanya kekuatan uang.
Hukum yang berjalan lurus tanpa melihat siapa dibalik layar dengan memberi kenyamana bagi masyarakat, bukan malah menakutkan. Ketiga, Reconciliation (rekonsiliasi). Pemerintah Irwandi sudah saatnya mengkaji secara serius untuk lahirnya sebuah Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) model Aceh. Seperti amanah MoU, Sebuah Pengadilan Hak Asasi Manusia akan dibentuk untuk Aceh. Pengakuan dan pengungkapan kebenaran merupakan bagian terpenting mewujudkan damai permanen.
Dalam proses membangun perdamaian permanen tersebut, kebijakan yang tegas perlu dilakukan pemerintahan Irwandi demi meningkatkan pemerintahan bersih dan berwibawa di mata masyarakat. Tidak adanya korupsi pada upaya pemenuhan hak-hak korban ketika menikmati dana rehabilitasi dan rekonstruksi di era perdamaian ini. Dengan harapan konflik social horizontal bisa terminimalisir.
*) Alumnumnus course fundamental peacebuilding
Mindanao Peacebulding Institute (MPI), Philippines